Advertisement
#renegoisasi-perjanjia
Kamis , 29 Jul 2010, 07:40 WIB
Setneg akan Renegoisasi Perjanjian Pemanfaatan Aset Negara
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–-Pemerintah akan merenegoisasi ulang perjanjian-perjanjian kerja sama dengan pihak swasta atas pengelolaan aset negara tiap dua atau lima tahun sekali. Tujuannya, agar perjanjian-perjanjian kerja sama jangka panjang tersebut dapat...