Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej

Wamenkumham Jelaskan Urgensi Revisi KUHAP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pentingnya revisi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Revisi KUHAP salah satunya berguna mencegah kesewenangan aparat penegak hukum.  Pria yang akrab disapa Prof Eddy itu mengatakan, KUHAP lahir di masa kejayaan Orde Baru (Orba). Karena itu, menurutnya, KUHAP tak menggunakan perspektif HAM dalam pembentukan...

Topane Gayus Lumbuun

Selasa , 04 Mar 2014, 02:03 WIB

MA: Revisi KUHAP/KUHP Lemahkan MA

Bambang Widjoyanto

Selasa , 04 Feb 2014, 14:31 WIB

‘Pembahasan Revisi KUHAP Tak Objektif’

Nudirman Munir

Selasa , 28 Jan 2014, 18:48 WIB

Nudirman: Ada Anggota DPR yang Ingin Lemahkan KPK