Advertisement
#revisi-tarif-ojol
Sabtu , 10 Sep 2022, 10:34 WIB
In Picture: Kemenhub Revisi Kenaikan Tarif Ojek Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi ojek online melintas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (9/9/2022). Kementerian Perhubungan merevisi kenaikan tarif ojek online (ojol) dari sebelumnya berkisar 30-50 persen menjadi 6-13 persen...