Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat (kanan) bersama Direktur Umum Najamudin (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11/2020). Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS UMMI karena dianggap menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 Kota Bogor terkait koordinasi selama Habib Rizieq Shihab dirawat di RS tersebut.

Polresta Bogor Siap Naikkan Kasus RS Ummi ke Penyidikan

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polresta Bogor Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang, terkait dugaan menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam penanggulangan wabah penyakit menular saat Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di RS Ummi, Kota Bogor. Dari hasil pemeriksaan, rencananya status penyelidikan akan naik menjadi penyidikan pada Senin (7/12), yang akan datang.Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser...