Advertisement
#ruko-di-tangerang-dilarang-dijadikan-rumah-ibadah
Senin , 09 Jan 2017, 17:00 WIB
Ruko di Tangerang Dilarang Dijadikan Rumah Ibadah
TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, menetapkan rumah toko (ruko) hanya sebagai tempat usaha sesuai perizinannya. Ruko dilarang untuk dijadikan rumah ibadah seperti di Perumahan Tigaraksa. "Kami...