Advertisement
#rutan-kpk-dinonaktifkan
Senin , 29 Apr 2024, 17:25 WIB
Buntut Kasus Pungli, KPK Nonaktifkan Rutan di POM AL dan Pomdam Jaya Guntur
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menonaktifkan dua rumah tahanan (rutan) setelah memecat 66 pegawai yang menerima pungutan liar (pungli). Kini, para tersangka yang ditahan di dua rutan tersebut...