#saksi-tak-tandatangani-hasil-pilpres
Selasa , 12 Mar 2024, 10:43 WIB
KPU: Hasil Pilpres Tetap Sah Tanpa Diteken Saksi
JAKARTA – Hasil rekapitulasi suara tingkat nasional Pilpres 2024 kadang tidak ditandatangani saksi dari pasangan calon tertentu. Kendati demikian, Komisioner KPU RI August Mellaz menegaskan, hasil rekapitulasi untuk suatu...
Selasa , 12 Mar 2024, 01:53 WIB
KPU Tegaskan Dokumen Hasil Pilpres tak Diteken Saksi Tetap Sah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU RI August Mellaz menegaskan, hasil rekapitulasi suara tingkat nasional Pilpres 2024 untuk suatu provinsi tetap sah meski saksi pasangan capres-cawapres tidak menandatangani dokumen resmi rekapitulasi suaranya di tingkat provinsi. "Iya dong (tetap sah)," kata Mellaz menjawab pertanyaan Republika.co.id di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2024) malam. Formulir D.Hasil Pilpres 2024 (dokumen resmi hasil rekapitulasi) Provinsi...