Petugas Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandung Wetan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Senin (22/1/2024). Penertiban tersebut merupakan upaya dalam menjaga estetika, keindahan, ketertiban dan keamanan Kota Bandung.

Senin , 22 Jan 2024, 18:58 WIB

KLHK Ingatkan Pemda Agar Alat Peraga Kampanye Jangan Dibuang ke TPA