Advertisement
#sanksi-derek-dan-denda
Rabu , 10 Feb 2021, 18:22 WIB
Ini Prosedur Derek dan Denda oleh Dishub Kota Bandung
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengendara roda dua dan roda empat yang memarkirkan kendaraan di tempat yang dilarang atau parkir liar dapat dikenakan sanksi derek dan denda. Dinas Perhubungan Kota Bandung memberlakukan...
Rabu , 10 Feb 2021, 18:20 WIB
Kena Derek di Bandung, Denda Rp 500 Ribu Hingga Rp 1 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Pengendara roda dua dan roda empat yang memarkirkan kendaraan di tempat yang dilarang atau parkir liar dapat dikenakan sanksi derek dan denda mencapai Rp 1 juta. Kebijakan derek kendaraan di parkir liar masih dalam proses pembahasan tapi diperkirakan akan mulai dilaksanakan dalam dua pekan ke depan. Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, jenis...