#satgas-cabut-aturan-larangan-masuk
Jumat , 14 Jan 2022, 19:18 WIB
Larangan Masuk Dicabut, Pemerintah Diminta Fokus ke Aturan Pengetatan
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah, Rr Laeny SulistyawatiPemerintah memutuskan mencabut larangan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) dari 14 negara yang paling terdampak omicron. Keputusan tersebut dilakukan karena omicron...
Jumat , 14 Jan 2022, 17:11 WIB
Ini Alasan Satgas Cabut Larangan Masuk dari 14 Negara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, mengatakan sebagai langkah antisipasi melonjaknya gelombang kasus varian Omicron, pemerintah melakukan penyesuaian aturan mobilitas luar negeri. Satgas Penanganan Covid-19 memutuskan meniadakan daftar WNA 14 negara (dengan transmisi komunitas Omicron) yang dilarang masuk ke Indonesia.Keputusan ini diambil berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat terbatas pada 10 Januari dan tertuang...