Advertisement
#se-walikota-depok
Ahad , 03 May 2020, 18:44 WIB
Depok Keluarkan SE Kelengkapan Surat Tugas Bagi Pegawai
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota Depok Nomor 443/224-Huk/GT tentang Kelengkapan Surat Tugas Bagi Pegawai Yang Bekerja Pada Perusahaan/Kantor Yang Dikecualikan dari Penghentian...