Advertisement
#seijiro-tomita
Kamis , 14 Mar 2013, 08:46 WIB
Langgar Paten, Nintendo Didenda Rp 292 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pengadilan Federal New York memutuskan raksasa video game Nintendo telah melanggar paten. Yaitu, pada tampilan 3D melalui sistem video game konsol 3DS. Juri memutuskan Nintendo harus...