#serda-yh
Jumat , 06 Nov 2015, 10:35 WIB
Setara: Permintaan Maaf Panglima TNI tak Cukup
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan permintaan maaf Panglima TNI atas peristiwa penembakan yang dilakukan oleh anggota Kostrad dan komitmen penyelenggaraan peradilan militer secara terbuka, tidak cukup...
Rabu , 04 Nov 2015, 19:10 WIB
Anggota TNI Pelaku Penembakan Sudah Kantongi Surat Izin
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Oknum prajurit Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad), Serda YH, ternyata sudah mengantongi surat perintah untuk membawa senjata api. Serda YH memang tercatat berdinas di Batalyon Intelijen Divisi Satu Kostrad dan tengah menjalani tugas tertentu. Menurut Komandan Batalyon Intel Kostrad, Mayor TNI Deni Eka, Serda YH memang dibekali senjata api berupa pistol FN-46. Biasanya, senjata api itu...