Advertisement
#sesuai-uu
Sabtu , 21 Aug 2010, 04:09 WIB
Patrialis Sebut Remisi Koruptor Sesuai UU
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar, menegaskan, pemberian pengurangan masa hukuman (remisi) bagi para koruptor dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang (UU) sehingga tidak perlu ada yang disesali."Jadi apa...