Advertisement
#sidang-suap-perkara-ma
Kamis , 15 Jun 2023, 16:47 WIB
Dua ASN MA Divonis 8 Tahun dan 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim Agung
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dua orang aparatur sipil negara (ASN) pada Mahkamah Agung (MA), Desy Yustria dan Nurmanto Akmal, divonis hukuman berbeda. Mereka dinilai terbukti bersalah telah menerima suap pada perkara kasasi...