Advertisement
#sidang-tuntutan-achsanul-qosasi
Selasa , 21 May 2024, 17:44 WIB
Jaksa Tuntut Bekas Anggota BPK 5 Tahun Penjara
JAKARTA – Mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2019-2024, Achsanul Qosasi dituntut hukuman pidana lima tahun penjara. Qosasi terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS...
Selasa , 21 May 2024, 14:59 WIB
Dinilai Terbukti Terima Rp 40 M, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2019-2024, Achsanul Qosasi dituntut hukuman pidana lima tahun penjara. Qosasi terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa dari Kejaksaan Agung dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (21/5/2024). Jaksa memandang Qosasih menerima Rp 40 miliar dalam kasus itu. "Menjatuhkan...