Advertisement
#sim-digugat-ke-mk
Jumat , 12 May 2023, 11:49 WIB
Masa Berlaku SIM Digugat, Mudah-mudahan Bisa Berlaku Seumur Hidup
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) lima tahun dan bisa diperpanjang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penggugat merasa dirugikan apabila harus memperpanjang SIM setelah masa berlakunya habis...