Advertisement
#siregar
Rabu , 12 May 2010, 00:54 WIB
UU Pengadilan Anak Mesti Dikaji Ulang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan Hakim Agung, Bismar Siregar meminta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dikaji ulang karena anak-anak dengan batas usia delapan tahun tidak boleh dipidanakan."Kami memohon kepada...