#sitok-perkosa-mahasiswa
Kamis , 12 Dec 2013, 10:19 WIB
Sitok Srengenge Hanya Diancam Denda Rp 4.500?
REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Sitok Srengenge masih disangkakan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan atas dugaan pemerkosaan terhadap RW (22 tahun). Jika Sitok hanya disangkakan Pasal 335 KUHP maka hukuman...
Kamis , 05 Dec 2013, 21:46 WIB
Atas Perbuatan Sitok, Hanung Bramantyo Minta Maaf
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penyair Sitok Srengenge yang diduga memerkosa mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial RW mendapat perhatian seniman lainnya. Sutradara Hanung Bramantyo dalam akun twitter @Hanungbramantyo turut berkomentar atas masalah yang dialami temannya ini. Ia menilai Sitok harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya terhadap RW. Karena, hal itu merugikan banyak pihak Sebagai teman dari Sitok, suami Zaskia Adyameka ini...