Advertisement
#sitok-srengnge
Jumat , 13 Dec 2013, 08:47 WIB
Sitok Akan Dikenai Pasal Perkosaan? Pengacara Korban: Tunggu Polisi
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan masih menjadi sangkaan ke Sitok Srengenge atas dugaan pemerkosaan kepada RW (22 tahun). Belum ada kepastian adanya pasal lain yang...