Advertisement
#st-kapolri
Selasa , 06 Apr 2021, 17:58 WIB
Komisi III DPR akan Minta Klarifikasi Terkait TR Kapolri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Surat Telegram larangan media menyiarkan upaya/ tindakan...
Selasa , 06 Apr 2021, 17:08 WIB
Kapolri Cabut ST Larangan Media Siarkan Kekerasan Polisi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencabut surat telegram (ST) terkait soal pelarangan menyiarkan arogansi anggota polisi. Pencabutan ST tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 yang ditandatangani oleh oleh Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono. "Sehubungan dengan referensi di atas kemudian disampaikan kepada KA bahwa ST Kapolri sebagaimana ref nomor empat di atas dinyatakan...