Advertisement
#staf-menteri
Rabu , 22 Feb 2012, 21:41 WIB
Dipo Alam: Utusan Khusus tak Bebani Anggaran
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2012 mengatur tentang kedudukan utusan khusus presiden menjadi setingkat dengan menteri. Sekretaris Kabinet (Seskab), Dipo Alam, membantah penambahan utusan khusus...
Rabu , 22 Feb 2012, 20:41 WIB
Utusan Khusus Presiden Pemborosan Anggaran
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembentukan utusan khusus presiden dinilai memboroskan anggaran. Uang rakyat akan habis dalam jumlah besar hanya untuk membiayai jabatan itu. Jabatan itu, per orang, akan menghabiskan sama dengan biaya untuk menteri.Fitra mencatat, satu orang menteri menelan biaya operasional minimal Rp 1,2 miliar per tahun. Belum lagi tunjangan tiap menteri per tahun sebanyak Rp 10 miliar. Tiap utusan...