Advertisement
#standar-prosedur-uu-pers
Selasa , 24 Sep 2013, 21:13 WIB
UU Pers Belum Miliki Kejelasan Standard Prosedur?
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pengadilan dalam menangani kasus tertentu hingga sekarang ini masih belum bersedia menggunakan Undang-Undang Pers sebagai landasan hukum. Alasannya undang-undang itu dinilai masih belum memiliki kejelasan standar operasional prosedur,...