Advertisement
#stiker-lgbt
Kamis , 11 Feb 2016, 20:02 WIB
MUI: Homoseksual Haram, Mempromosikannya Juga Haram
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Teungku Zulkarnain melarang pihak-pihak yang membuat, menyampaikan, dan menggunakan emoticon atau stiker bernuansa lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT)."Kalau homoseksual haram,...