Advertisement
#subsidi-gaji-pustakawan
Selasa , 17 Nov 2020, 15:04 WIB
Menkeu: Guru Honorer Hingga Pustakawan Dapat Subsidi Gaji
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga pendidik non-PNS alias honorer. Besaran bantuan mencapai Rp 1,8 juta untuk...