Selasa 17 Nov 2020 15:04 WIB

Menkeu: Guru Honorer Hingga Pustakawan Dapat Subsidi Gaji

Besaran bantuan subsidi gaji mencapai Rp 1,8 juta untuk lebih dari 2 juta penerima.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah guru honorer menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga pendidik non-PNS alias honorer.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah guru honorer menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga pendidik non-PNS alias honorer.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga pendidik non-PNS alias honorer. Besaran bantuan mencapai Rp 1,8 juta untuk lebih dari 2 juta penerima.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, bantuan diberikan mengingat beratnya beban yang dirasakan pendidik dan tenaga pendidik di tengah pandemi Covid-19. Mereka harus tetap melaksanakan tugas dalam kondisi yang tidak biasa, yakni tanpa tatap muka atau melakukan proses pengajaran dan aktivitas pendukungnya secara online.

Baca Juga

Bantuan diberikan kepada pendidik dan tenaga pendidik di bawah lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag) yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Kita melihat, guru honorer atau tenaga pendidikan yang bukan guru seperti pustakawan dan lain-lain memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta atau sampai dengan Rp 5 juta," tutur Sri dalam Webinar Peresmian Kebijakan Bantuan Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS, Selasa (17/11).

Bantuan ini diberikan setelah pemerintah memberikan BSU kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan. Hanya saja, besaran bantuannya berbeda. Para pekerja terdaftar diberikan BLT sebanyak Rp 2,4 juta yang diberikan bertahap selama dua kali.

Sebelumnya, dalam sektor pendidikan, pemerintah sudah terlebih dahulu memberikan subsidi kuota internet. Sri menjelaskan, bantuan ini diberikan mengingat tingginya kebutuhan tenaga pengajar maupun siswa dan mahasiswa terhadap akses internet di tengah pembelajaran online.  

Bantuan ini, kata Sri, diberikan ke seluruh murid di seluruh Indonesia, baik di bawah naungan Kemendikbud maupun Kemenag. "Dilakukan berbagai langkah untuk membantu masyarakat agar kegiatan belajar mengajar tetap bisa dilakukan dengan memberikan bantuan internet," ujarnya.

Untuk mengurangi beban listrik, Sri menambahkan, pemerintah juga sudah memberikan subsidi. Rumah tangga pelanggan listrik 450 VA tidak dikenakan biaya atau gratis selama enam bulan, sementara pelanggan 900 VA diberikan diskon 50 persen.

Sri menjelaskan, subsidi ini bertujuan agar komponen listrik tidak menjadi beban masyarakat di saat mereka harus melakukan banyak aktivitas di dalam rumah. "Jadi, pemerintah membantunya melalui berbagai saluran," katanya.

Dalam paparan Mendikbud Nadiem Makarim di kesempatan yang sama, BSU bagi pendidik dan non pendidik ditujukan untuk dosen, guru, kepala sekolah hingga tenaga laboratorium. Subsidi diberikan di semua sekolah dan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Khusus untuk Kemendikbud saja, total sasarannya mencapai 1,6 juta guru dan pendidik, 162 ribu dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Selain itu, 237 ribu lebih tenaga perpustakaan, laboratorium dan tenaga administrasi. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 3,66 triliun.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement