#sumardy
Selasa , 07 Jun 2011, 18:55 WIB
Sumardy 'Peti Mati' Jadi Tersangka Tunggal
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Polisi telah menetapkan pengirim peti mati, Sumardy, sebagai tersangka tunggal. Sumardi dikenakan pasal perbuatan tidak menyenangkan.Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang, AKBP Johanson Ronald Simamora, mengatakan dengan adanya...
Senin , 06 Jun 2011, 16:18 WIB
Polda: Lain Cerita Kalau Pengirim-Penerima Peti Mati Saling Kenal
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Beberapa kantor media massa menerima kiriman peti mati dari orang tak dikenal. Polda Metro Jaya menganggap cara itu dapat meresahkan masyarakat.Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Kombes Sujarno mengatakan, penerima peti mati tidak mengenal pengirimnya. "Jika sudah berkoordinasi dengan penerima, itu tidak jadi masalah," katanya.Untuk itu, katanya, pengiriman peti dapat dianggap meresahkan masyarakat. "Alasannya kan tidak...
Senin , 06 Jun 2011, 15:39 WIB
Polsektro Tanah Abang Mulai Periksa Pengirim Peti Mati
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Petugas Kepolisian Sektor Metropolitan (Polsektro) Tanah...