Advertisement
#surat-edaran-pembatasan-operasional
Kamis , 11 Feb 2021, 17:02 WIB
Padang Batasi Kunjungan Objek Wisata dan Kafe Selama Imlek
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wali kota Padang Mahyeldi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Libur Perayaan Tahun Baru Imlek. Dalam SE bernomor 200/58/Kesbangpol-pdg/2-2021 tersebut,...