Advertisement
#surat-mundur-pilkada
Senin , 08 Jan 2018, 15:45 WIB
KPU: Surat Pengunduran Diri Jenderal tak Bisa Ditarik Lagi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengatakan surat pernyataan pengunduran diri oleh anggota TNI/Polri yang maju menjadi kepala daerah Pilkada 2018 tidak dapat ditarik kembali....