Advertisement
#surat-tugas-masuk-jakarta
Sabtu , 08 May 2021, 04:51 WIB
Dishub: Pekerja dari Aglomerasi Jakarta tak Perlu SIKM
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan kegiatan pulang kampung atau mudik dilarang di wilayah aglomerasi Jakarta yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Namun para pekerja dari...
Jumat , 07 May 2021, 19:04 WIB
Pekerja Masuk Jakarta Kini Harus Miliki Surat Tugas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pekerja yang berdomisili di wilayah aglomerasi, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) wajib memiliki surat tugas dari kantor masing-masing saat memasuki Ibu Kota. Aturan ini berlaku selama penerapan larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021."Kalau dia orang bekerja, kalau mau pergi harus ada surat tugas...