Advertisement
#survei-prokes-ibadah
Rabu , 05 May 2021, 16:14 WIB
Survei Kemenag: Publik Cenderung Abai Prokes Saat Beribadah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Surat Edaran Menag SE.04/2021 telah memperbolehkan ibadah bersama di masjid dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat. Namun, masyarakat kini mulai kendur lagi dalam...