#syarat-calon-perseorangan
Ahad , 07 Apr 2024, 10:25 WIB
KPU: Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pilgub Sumut Minimal 814.046
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Utara menyebut persyaratan bakal pasangan calon (paslon) perseorangan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi setempat sedikitnya harus mendapatkan 814.046 dukungan. "Dukungan yang...
Selasa , 19 Jan 2016, 21:04 WIB
KPU Minta Syarat Dukungan Calon Perseorangan Dipermudah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengharapkan rencana pemerintah dan DPR untuk merevisi UU Pilkada 8 Tahun 2015, salah satunya perbaikan dalam poin pencalonan. Hal ini karena, poin pencalonan dinilai menjadi salah satu persoalan yang muncul dalam Pilkada serentak 2015 lalu, diantaranya terkait pencalonan dari partai politik yang mengalami dualisme kepengurusan. “Pengalaman menunjukkan, itu bikin...