Advertisement
#syarat-mualaf-untuk-ganti-status-agama-di-ktp
Kamis , 15 Jun 2023, 11:56 WIB
Syarat Mualaf dan Ubah Status Agama Islam di KTP
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seseorang yang memutuskan menjadi mualaf dengan mengucap dua kalimat syahadat, maka dianjurkan untuk mengubah status catatan kependudukannya. Ini berguna untuk memenuhi syarat-syarat administrasi catatan sipil yang...