Advertisement
#syarat-perjalanan-dilonggarkan
Sabtu , 12 Mar 2022, 00:06 WIB
Syarat Perjalanan Dilonggarkan, Wisatawan ke Pangandaran Diharapkan Meningkat
REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah pusat telah memperlonggar syarat perjalanan domestik pada masa pandemi Covid-19. Saat ini, orang yang hendak melakukan perjalanan domestik tak perlu lagi melakukan tes swab PCR...
Selasa , 08 Mar 2022, 08:45 WIB
Bandara Lombok Tetap Buka Layanan PCR Meski Syarat Dilonggarkan
REPUBLIKA.CO.ID, PRAYA -- PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pelayanan tes usap antigen dan PCR tetap dibuka. Pemerintah pusat telah melonggarkan syarat pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara. Pelaku perjalanan yang telah divaksinasi lengkap tidak perlu menunjukkan bukti tes PCR negatif. "Pelayanan tes usap antigen maupun PCR di area bandara tetap dibuka,...