#talak-suami
Ahad , 24 Jul 2022, 10:44 WIB
Keputusan Cerai atau Talak dari Suami dalam Kondisi Mabuk, Apakah Sah?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Islam memberikan sejumlah ketentuan terhadap perkara perceraian dalam rumah tangga. Salah satunya suami sebagai pihak satu-satunya yang berhak menjatuhkan talak atau cerai Namun, menurut Muhammad Bagir dalam kitab...
Ahad , 24 Jul 2022, 09:15 WIB
Mengapa Otoritas Perceraian Lebih Diberikan kepada Suami dan Bukan Istri?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Islam menetapkan suami sebagai pihak satu-satunya yang berhak menjatuhkan talak atau cerai. Hal itu dengan pertimbangan bahwa dialah yang selayaknya lebih berkeinginan dan berkepentingan akan keberlangsungan pernikahannya. Di sisi lain dalam perkara cerai, meski Islam membolehkan hal demikian, namun ada baiknya sepasang suami istri perlu menimbang kembali makna rumah tangga yang dijalani. Kesinambungan kehidupan suami istri dan keluarga...