Advertisement
#tambahan-dana-kemenpu-pera
Jumat , 26 Dec 2014, 14:40 WIB
Kemenpu-Pera Dapat Tambahan 'Hanya' Rp 32 Triliun
REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) mendapatkan tambahan dana dari APBN setelah Perubahan senilai Rp 32 triliun. "Yang disetujui segitu," kata Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono...