REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) mendapatkan tambahan dana dari APBN setelah Perubahan senilai Rp 32 triliun.
"Yang disetujui segitu," kata Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono kepada ROL, Jumat (26/12).
Anggaran tersebut, lanjut dia, akan dialokasikan bagi program kedaulatan pangan, konektivitas antarwilayah serta untuk kebutuhan perumahan dan pemukiman. Ia berjanji, untuk rincian angka finalnya bagi masing-masing alokasi tersebut akan diputuskan sebelum satu Januari 2015.
Sebelumnya, Kemen PU-Pera telah mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 47,5 triliun dari alokasi biaya penghematan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai Rp 120 triliun. Tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendanai proyek infrastruktur yang dikerjakan kementerian terkait.