Advertisement
#tannur-dipenjara
Rabu , 23 Oct 2024, 21:08 WIB
MA Kabulkan Kasasi JPU, Hukum Ronald Tannur Kembali ke Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi ajuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, pelaku pembunuhan Dini Sera Afriyanti. MA dalam putusan kasasinya,...