Pembangunan rumah di perumahan Kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Rencana pemerintah menerbitkan PP Tapera dinilai membebani, karena terdapat ketentuan bahwa gaji PNS, TNI, Polri, pekerja BUMN, dan pegawai swasta akan dipotong untuk iuran Tapera.

Kamis , 04 Jun 2020, 11:18 WIB

Pemotongan Tapera yang Dipandang Membebani Rakyat

Suasana kompleks perumahan bersubsidi di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Ahad (5/4). Sektor pembiayaan perumahan akan terdongkrak usai ditandatanginya Peraturan Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Adapun berdasarkan PP tersebut Badan Pengelola (BP) Tapera segera beroperasi menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan serta memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau.

Kamis , 04 Jun 2020, 09:25 WIB

BP Tapera Sah Diteken, BTN akanTumbuh Ekspansif

Foto udara perumahan di Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (6/10). Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) ditargetkan bisa mulai beroperasi pada 2020 mendatang.

Kamis , 04 Jun 2020, 09:19 WIB

BP Tapera Dinilai Bebani Pengusaha

Foto udara perumahan di Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (6/10). Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) ditargetkan bisa mulai beroperasi pada 2020 mendatang.

Kamis , 04 Jun 2020, 07:36 WIB

Ini Ketentuan Pembiayaan Peserta Tapera

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera mengungkapkan pelayanan Program Tapera pada tahap awal akan difokuskan pada PNS eks peserta Taperum-PNS maupun PNS baru.

Kamis , 04 Jun 2020, 06:22 WIB

Tahap Awal, Tapera Fokus ke PNS

Said Iqbal

Selasa , 01 Mar 2016, 15:35 WIB

Program Tapera Bisa Dilaksanakan, Jika...

Aksi unjuk rasa buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/11).  (Republika/Yasin Habibi)

Sabtu , 27 Feb 2016, 00:41 WIB

Buruh Dukung Tapera demi Penghidupan Layak

Irman Gusman

Rabu , 24 Feb 2016, 17:19 WIB

Pengesahan UU Tapera Terburu-buru

Eddy Ganefo

Kadin Minta RUU Tapera Akomodasi Pengusaha UMKM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Eddy Ganefo mengusulkan ada kemudahan bagi pekerja profesional dan pengusaha mikro yang berpenghasilan tidak tetap, di dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)."Di RUU ini saya belum melihat mereka yang berpenghasilan tidak tetap katakanlah pekerja profesional, seperti tukang becak, tukang panggul, perahu, atau pun tukang-tukang konstruksi yang berdasarkan...

Perumahan Rakyat

Jumat , 26 Jun 2015, 11:06 WIB

DPR Sepakati RUU Tapera Jadi Usulan Inisiatif