Advertisement
#tarif-baru-airport-tax
Sabtu , 10 Sep 2016, 06:22 WIB
Angkasa Pura Berlakukan Tarif Baru Airport Tax Terminal 3 Soekarno-Hatta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang dikenal dengan pajak bandara (airport tax) yang akan diberlakukan di Terminal 3 Bandara Internaional Soekarno-Hatta, Tangerang, yakni sebesar Rp 130...