#tarif-tiket-penerbangan
Selasa , 28 Aug 2018, 16:10 WIB
Kemenhub Naikkan Tarif Batas Bawah Tiket Penerbangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif batas bawah tiket maskapai penerbangan. Tarif batas bawah tiket maskapai penerbangan akan dinaikkan dari 30 persen menjadi 35 persen. "Dinaikkan (tarifnya)...
Senin , 01 Aug 2016, 23:15 WIB
Asosiasi Ajukan Kenaikan Tarif Batas Bawah Tiket Penerbangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (Inaca) mengajukan tarif batas bawah 55 persen dari tarif batas atas untuk penumpang kelas ekonomi angkutan niaga berjadwal ke Kementerian Perhubungan Ketua Umum Inaca M Arif Wibowo mengatakan pengajuan itu telah dilakukan dua bulan lalu kepada Kemenhub. "Inaca mintanya sampai 55 persen, tapi Kemenhub masih 'wait and see' (mempertimbangkan) sampai setelah Lebaran," katanya...