Advertisement
#terima-uang
Rabu , 14 Sep 2011, 20:23 WIB
Dadong Mengaku Terima Uang karena Perintah I Nyoman
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka kasus suap Kemenakertrans, Kabag perencanaan dan evaluasi di Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan, mengaku hanya menjalankan perintah atasannya untuk menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar dari PT Alam Jaya Papua. “Saya...