Advertisement
#teroris-dipenjara
Sabtu , 03 Dec 2016, 20:04 WIB
Teroris di Australia Bisa Tetap Dipenjara Meski Hukuman Berakhir
REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Pemerintah Federal Australia mengeluarkan Undang-Undang (UU) kontraterorisme baru yang memungkinkan terpidana teroris tetap dipenjara setelah hukuman mereka berakhir, jika mereka dianggap sebagai risiko bagi masyarakat. Awal tahun...