Petugas kesehatan melayani tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) secara Drive Thru di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (26/10/2021). Presiden Joko Widodo meminta tarif tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3 x 24 jam untuk penumpang pesawat, menyusul adanya kewajiban tes PCR bagi pengguna pesawat udara.

BPKP Beberkan Alasan Turunnya Harga Tes PCR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan PCR sebesar Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp 300 ribu untuk luar pulau itu. Menurut Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto, penurunan harga dipengaruhi sejumlah faktor. “Turunnya harga bahan baku di pasaran membuat struktur harga swab...

Immanuel Ebenezer

Gugat Aturan Wajib PCR, Jokowi Mania: Rakyat Jangan Diperas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Relawan Jokowi Mania (Joman) resmi melayangkan gugatan terhadap Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 terkait kewajiban PCR bagi perjalanan udara. Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer, mengatakan perkara tersebut didaftarkan dengan nomor perkara 241/G-2021 PTUN Jakarta.  "Kita lihat bahwa Inmendagri bertentangan dengan pasal 23 ayat A UUD 1945 yaitu, pajak dan pungutan lain yang bersifat...