Advertisement
#ulah-tak-menyenangkan
Selasa , 07 Jun 2011, 16:33 WIB
Melakukan Ulah tak Menyenangkan, Pengirim Peti Mati Jadi Tersangka
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Sektor Metropolitan Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah menetapkan CEO perusahaan marketing Buzz & Co, Sumardy, sebagai tersangka atas ulahnya mengirim paket peti mati kepada...