Advertisement
#ump-bengkulu-2019
Senin , 17 Dec 2018, 05:00 WIB
Upah Minimum Provinsi Bengkulu Naik Rp 151.665
REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan besaran upah minimum provinsi (UMP) daerah itu pada tahun depan menjadi Rp 2.040.406. Besaran...