Advertisement
#upah-minimum-kabupaten-bogor
Rabu , 01 Dec 2021, 11:39 WIB
Upah Minimum Kabupaten Bogor 2022 Tetap Rp 4,2 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin menjelaskan, angka upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2022 di wilayahnya tetap senilai Rp 4,2 juta. Hal itu sesuai dengan keputusan Gubernur...
Rabu , 24 Nov 2021, 21:38 WIB
Bupati Sebut Dewan Pengupahan Sepakat UMK Bogor tidak Naik
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah menyepakati bahwa angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada 2022 tidak naik. Besar kemungkinan, UMK Kabupaten Bogor akan tetap berada di angka Rp 4,2 juta sebagaimana tahun 2021. "Dewan Pengupahan yang terdiri dari serikat pekerja dan organisasi pengusaha sudah menyepakati untuk tidak ada kenaikan (UMK)," ungkapnya di Cibinong,...