Advertisement
#upah-minimum-provinsi-dki-2024
Selasa , 21 Nov 2023, 18:03 WIB
Pj Heru Budi Resmi Naikkan UMP DKI 2024 di Angka Rp 5.067.381
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 sebesar Rp 5.067.381. Keputusan itu diambil berdasarkan formula yang diatur dalam Peraturan...