Advertisement
#uu-fintech
Jumat , 02 Aug 2019, 14:53 WIB
Marak Pinjaman Online Ilegal, OJK Usulkan UU Fintech
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan pembentukan undang-undang yang mengatur pinjaman online atau kegiatan financial technology (fintech). Langkah ini sejalan untuk menghentikan kemunculan fintech secara ilegal yang selama...