Advertisement
#uu-jepang
Sabtu , 10 Jun 2017, 01:34 WIB
UU Baru, Kaisar Jepang Diperbolehkan Mengundurkan Diri
REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Parlemen Jepang pada Jumat (9/6) kemarin, mengesahkan satu undang-undang yang isinya membolehkan kaisar saat ini, Akihito, untuk melepaskan jabatannya selaku kepala negara. UU baru itu dikatakan...